Selasa, 14 Maret 2017

Menelusuri Negara Mana Saja Yang Internetnya Paling Merdeka dan Sengsara


Internet atau kependekan dari interconnection-networking merupakan seluruh jaringan komputer yang saling terhubung menggunakan sistem global Transmission Control Protocol/Internet Protocol Suite (TCP/IP) sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol) untuk melayani miliaran pengguna di seluruh dunia.



Internet saat ini sudah berkembang menjadi gudangnya informasi. Sifatnya yang cepat dan mudah memang sangat menggiurkan bagi pelajar, pebisnis, hingga instansi pemerintah di seluruh dunia. Dengan memanfaatkan internet, semua orang juga bisa terkoneksi secara mudah dan bisa berkomunikasi dua arah tanpa harus bertemu sekalipun. Bahkan sata ini di beberapa negara telah sangat maju berkat adanya internet.

Namun, tidak semua orang di dunia bisa menikmati internet karena ternyata masih ada negara yang membatasi penggunaan internet di wilayahnya bahkan kecepatannya pun sangat dibawah standar yang ada saat ini.

Untung saja Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara yang internetnya dibatasi. Sayangnya, kita juga tidak bisa terlalu berbangga karena masih jauh tertinggal dari negara lain soal kebebasan menggunakan internet.

Seperti dilansir dari mashable.com yang pernah diulas dalam situs penyedia jasa desain company profile, masih ada wilayah di beberapa benua yang aktivitas internetnya diawasi ketat oleh pihak berwenang setempat. Reportase yang dilakukan dan dilaporkan oleh Freedom House, sebuah organisasi pengawas independen, menunjukkan hasil yang cukup mengejutkan. Dari 65 negara yang dipantau, ada 36 negara yang "lintasan" internetnya tersendat. Hal ini dikarenakan beberapa faktor, seperti diblokirnya situs jejaring sosial dan intimidasi pada jurnalis maupun aktivis dunia maya.

Reportase ini menyorot tiga faktor utama dalam menilai kebebasan dalam menggunakan internet: halangan dalam mengakses internet, pembatasan konten, dan pelanggaran hak pengguna. Freedom House menjalankan investigasi ini tersebut dilakukan sepanjang Mei 2013 sampai Mei 2014.

Hasilnya, Iran menduduki posisi pertama sebagai negara yang kebebasan internetnya terburuk di dunia. Meskipun di pertengahan tahun 2013 pemerintah setempat sudah mulai menggunakan media sosial, masyarakat Iran belum memiliki akses ke media sosial yang dinilai pemerintah cukup rawan memunculkan muatan politis, seperti Twitter dan Facebook.

Di belakang Iran, masih ada Suria, Tiongkok, Kuba, Ethiopia dan Uzbekistan yang menduduki zona "merah" tersebut. Tingkok? ya, negara maju yang satu ini juga masuk zona merah karena ternyata pembatasan internet di negara tersebut masih berlaku, terlebih memang mengingat sejarahnya dimana Tiongkok pernah menjadi negara tertutup terhadap semua hal yang berkaitan dengan dunia barat.

Sedangkan penduduk Islandia menjadi netizen yang paling beruntung karena kemerdekaan mereka dalam mengakses internet benar-benar terjamin. Di negara yang terletak di Eropa ini, hampir tidak ada platform media sosial yang diblokir. Sebanyak 97 persen rumah di Islandia pun sudah terkoneksi dengan internet. Menyusul selanjutnya adalah Estonia, Canada, Australia, Germany dan Amerika Sertikat.

Untuk lebih jelasnya, berikut diagram yang memaparkan fakta temuan Freedom House tersebut:

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Categories

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

untuk slide

untuk slide
foto

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © Skystar Digital - All About Desain Grafis | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com