Senin, 15 Mei 2017

3 Isu Penting dalam Dunia Freelancing


Menjadi seorang freelancer bukan berarti terbebas dari isu profesi tertentu. Seperti yang kita sudah sama-sama tahu dan maklumi, dengan memilih karier freelancing berarti kita dituntut untuk menjadi orang yang multitasking. Selain mumpuni dalam bidang freelancing masing-masing, lazimnya seorang freelancer juga dituntut untuk mampu mengatur waktu kerja, menjadi bos untuk diri sendiri, self-budgeting, self-promoting, dsb. “Mengasikkan”, bukan?



Di sisi lain, absennya fungsi atasan bagi freelancer dapat merangsang munculnya berbagai isu yang dapat mengancam keberlanjutan karier freelancing kita. Jangan takut dulu karena kami akan memberikan beberapa saran yang berguna bagi Anda wahai para freelancer bahkan Anda yang bekerja sebagai penyedia jasa web profile terkait isu tersebut.

#1 Plagiarisme

Dalam dunia freelancer baik itu yang berkutat dalam media grafis, fotografi, desain dan lain sebagainya, plagiarisme merupakan isu yang sangat berbahaya. Meskipun hasil karya kita tidak 100% original, namun plagiarisme jelas berbeda, dalam hal ini seorang plagiat adalah pihak yang tidak melakukan usaha apapun tetapi mengklaim suatu karya sebagai miliknya, bahkan meraup sejumlah keuntungan atas karya pihak lain tersebut.

Solusinya? Untungnya, Google cukup peduli dengan isu plagiarisme. Saat ini, website yang terdeteksi melakukan plagiarisme akan masuk ke dalam blacklist. Plagiarisme mungkin tidak dapat direduksi sampai dengan nihil, tetapi bukan berarti tidak dapat dicegah.

#2 Jadwal Pembayaran

Dalam berbagai penyedia jasa dan bisnis jadwal pembayaran dari klien sangatlah sensitif. Bisa jadi, pembayaran tidak selalu lancar dan klien pun akan melakukan keterlambatan saat akan membayar kepada Anda. Isu ini cukup sering terjadi, dan biasanya, hal ini datang dari klien yang selalu susah saat ditagih namun cukup rumit saat proses pengerjaan sebuah project.

Solusinya?

Jalin komunikasi yang intens dengan klien. Tidak semua klien telat membayar karena ingin lari dari tanggung jawab atau kesulitan keuangan. Ketika terjadi keterlambatan pembayaran, pertama-tama, tetapkan batas waktu menunggu. Misalnya, 14 hari setelah pekerjaan selesai. Selama 14 hari ini, maksimalkan komunikasi dengan klien secara via email, telepon, atau Skype. Ingatkan klien akan kewajibannya secara baik-baik.

#3 Pelanggaran Kontrak oleh Klien

Sesekali, sebagai freelancer mungkin kita pernah menemui klien yang melanggar kesepakatan dalam kontrak. Katakanlah, mangkir dari pembayaran setelah ia menerima hasil pekerjaan. Bukan tidak mungkin klien melakukan hal itu karena menganggap seorang freelancer tidak berdaya untuk melakukan tuntutan hukum dibandingkan dengan karyawan dari perusahaan yang memiliki divisi legal tersendiri.

Solusinya?

Sebagai upaya pencegahan, jalinlah koneksi yang baik dengan law firm yang memiliki pengalaman dalam bisnis online. Jadi, ketika worst case scenario klien kabur benar-benar terjadi, kita tahu apa yang harus dilakukan. Dalam melakukan kesepakatan Anda selalu menandatangani kontrak proyek, bukan? Jangan pernah menyepelekan isi kontrak, pastikan bahwa kesepakatan dalam kontrak dinyatakan seeksplisit mungkin dan tidak berpotensi merugikan salah satu pihak di kemudian hari.

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Categories

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

untuk slide

untuk slide
foto

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © Skystar Digital - All About Desain Grafis | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com